Gerakan Jateng Dirumah Saja

Menindaklanjuti SE Walikota Salatiga No 443.1/093/101.2 tentang pelaksanaan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di kota Salatiga  Dihimbau untuk warga Kota Salatiga untuk tetap tinggal di rumah / kediaman / tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah / kediaman / tempat tinggal masing-masing dalam jangka waktu Read More