Surat Pengantar Pembuatan KIS Pemerintah

Berkas persyaratan untuk membuat surat pengantar pembuatan KIS pemerintah

  1. Surat pengantar dari RT RW
  2. Fotocopy KTP dan KK pemohon masing masing 3 lembar
  3. Mengisi dormulir SKTM, untuk formulir SKTM dapat di download di sini